195 Karhutla di Bangka Tengah, 347,77 Hektare Lahan Terdampak
BABELBUANA.COM KOBA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Tengah mencatat 195 kejadian kebakaran hutan dan lahan sejak 1 Januari hingga 18 September 2026. Luas lahan terdampak mencapai 347,77 hektare. Data tersebut disampaikan Kepala BPBD Bangka Tengah, Yudhi Sabara, di Koba pada Sabtu (19/9/2026), saat mengingatkan warga agar mewaspadai titik api dan segera melaporkannya kepada petugas.
Angka itu menunjukkan besarnya porsi karhutla dalam catatan bencana daerah. Dari 240 kejadian bencana yang dihimpun Pusat Pengendalian Operasi BPBD Bangka Tengah selama periode tersebut, 195 di antaranya merupakan karhutla, atau sekitar 81 persen.
Di balik angka tersebut ada pekerjaan yang terus berulang bagi petugas dan warga: menemukan api secepat mungkin, menjangkau lokasi, lalu mencegahnya menjalar ke lahan lain. BPBD menilai ancaman kebakaran masih perlu diwaspadai, terutama saat kondisi cuaca dapat berubah.
Koba dan Lubuk Besar Paling Sering Mencatat Kejadian
Menurut data BPBD yang disampaikan Yudhi, karhutla tercatat di enam kecamatan. Koba dan Lubuk Besar merupakan dua wilayah dengan kejadian paling banyak. Kebakaran juga tercatat di Sungai Selan, Simpang Katis, Namang, dan Pangkalanbaru.
BPBD belum merinci dalam keterangan yang tersedia berapa kejadian dan luas lahan terbakar di masing-masing kecamatan. Rincian itu penting agar warga dapat mengetahui wilayah mana yang memerlukan pengawasan lebih rapat dan agar langkah pencegahan dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.
Peta lokasi juga diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang lebih jauh: apakah kejadian berulang di kawasan yang sama, bagaimana akses kendaraan pemadam menuju titik api, dan apakah ada permukiman atau lahan produktif di dekat area rawan. Pertanyaan tersebut belum bisa dijawab hanya dari angka total kabupaten.
Karhutla Mendominasi Catatan Bencana
Selain 195 karhutla, BPBD mencatat 20 kejadian angin kencang, 11 banjir, tiga kekeringan, dan dua banjir rob pada periode 1 Januari hingga 18 September 2026. Rincian jenis bencana yang disebut dalam keterangan tersebut belum mencakup seluruh 240 kejadian, sehingga redaksi masih perlu meminta daftar lengkapnya kepada BPBD.
BPBD juga melaporkan 790 orang dan 255 rumah terdampak oleh seluruh kejadian bencana dalam periode tersebut. Angka warga dan rumah itu tidak boleh disebut sebagai dampak karhutla saja, karena mencakup jenis bencana lain.
Pembedaan data semacam ini penting. Warga memerlukan gambaran yang tepat tentang besarnya kebakaran lahan, sementara petugas membutuhkan catatan yang jelas untuk menilai kebutuhan penanganan. Menyatukan dampak semua bencana ke dalam satu peristiwa justru dapat mengaburkan keadaan sebenarnya.
Pencegahan Dimulai Sebelum Api Membesar
Yudhi meminta masyarakat tidak membakar lahan secara sembarangan. Ia juga mengimbau warga yang melihat titik api segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sejak awal.
Pesan itu terdengar sederhana, tetapi waktu pelaporan dapat menentukan luasnya area yang harus ditangani. Titik api yang diketahui lebih cepat memberi kesempatan kepada petugas untuk menilai lokasi, akses, dan sumber daya yang diperlukan sebelum kebakaran meluas.
Meski demikian, penyebab 195 kejadian karhutla tersebut belum dijelaskan satu per satu dalam keterangan yang diperiksa redaksi. Tidak tepat menyimpulkan semua kebakaran disebabkan pembakaran lahan oleh manusia tanpa hasil pemeriksaan. Imbauan pencegahan BPBD perlu dipahami sebagai langkah kewaspadaan, bukan penetapan penyebab atau kesalahan pihak tertentu.
Warga dapat membantu dengan menghindari aktivitas yang berisiko menimbulkan api, memperhatikan kondisi lahan di sekitar tempat tinggal atau usaha, dan menyampaikan informasi lokasi kejadian secara jelas saat melapor. Petugas, pada gilirannya, memerlukan informasi sedini mungkin agar dapat menentukan respons yang sesuai.
